Pelatihan Preceptorship & Mentorship Bagi Pembimbing Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Pelatihan Preceptorship & Mentorship Bagi Pembimbing Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan diselenggarakan oleh LPK YPP IHC Training Center bekerja sama dengan PHC Edutrace untuk PT Pelindo Husada Citra (RS PHC Surabaya), guna meningkatkan kompetensi pembimbing klinik dalam menjalankan proses bimbingan …
Pelatihan Preceptorship & Mentorship Bagi Pembimbing Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan diselenggarakan oleh LPK YPP IHC Training Center bekerja sama dengan PHC Edutrace untuk PT Pelindo Husada Citra (RS PHC Surabaya), guna meningkatkan kompetensi pembimbing klinik dalam menjalankan proses bimbingan yang efektif, profesional, dan berlandaskan etik.
Gambaran Singkat
Rumah sakit memiliki tanggung jawab mengembangkan karier tenaga kesehatan secara berkelanjutan sesuai amanat PP No. 28 Tahun 2024. Pendekatan preceptorship dan mentorship menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kualitas pembimbingan klinik, di mana pembimbing tidak hanya berperan sebagai pengajar tetapi juga teladan profesional yang membimbing peserta didik mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam praktik klinik. Pelatihan ini disusun oleh PHC Edutrace sebagai pedoman pelaksanaan yang mengintegrasikan kedua pendekatan tersebut.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan bimbingan klinik di fasilitas pelayanan kesehatan dengan pendekatan preceptorship dan/atau mentorship, meliputi:
• Menganalisis konsep dasar bimbingan klinik di fasilitas pelayanan kesehatan.
• Menganalisis metode pembelajaran klinik di fasilitas pelayanan kesehatan.
• Menganalisis metode evaluasi di fasilitas pelayanan kesehatan.
• Melakukan program preceptorship dan mentorship di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kriteria Peserta
Pembimbing klinik/calon pembimbing klinik di fasilitas pelayanan kesehatan dengan latar belakang pendidikan bidang kesehatan dan memiliki STR yang berlaku. Khusus tenaga kesehatan RS PHC Surabaya. Kuota maksimal 30 orang per kelas.
Materi
1. Etik dan Aspek Legal Pembimbing Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
2. Caring dan Berpikir Kritis dalam Proses Bimbingan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
3. Konsep Dasar Bimbingan Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
4. Metode Pembelajaran Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
5. Metode Evaluasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
6. Program Preceptorship dan Mentorship di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
7. Building Learning Commitment (BLC)
8. Anti Korupsi
9. Rencana Tindak Lanjut (RTL)
10. Observasi Lapangan
Narasumber
1. Dr. Nuh Huda, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB
2. dr. Fathin Fahria
3. Agustina Retno Widati, S.Kep., Ns.
4. Siti Afwiyah, S.Kep., Ns.
5. Gunawan, S.Kep., Ns.
6. Candra Perwira, S.Kep., Ns.
7. Dika Febriany Wahyu Utami, S.Farm., Apt
8. Jihan Anfa, S.KM
Waktu & Metode
Kamis-Sabtu, 9-11 April 2026, pukul 07.00-17.00 WIB. Metode Hybrid (tanggal 9 April Online via Zoom Meeting, 10-11 April Offline di Gedung Serba Guna).
Fasilitas
E-Sertifikat dan SKP Kemenkes RI. Peserta wajib memiliki dan menguasai akun Plataran Sehat (LMS) yang sudah ditautkan dengan Satu Sehat SDMK.
Investasi
Gratis.
Contact Us :
Fatwa Lailul Riza (wa.me/6289677878775) | Ariska Adi M (wa.me/6281336223480)
You might be intersted in
-
0 Students
-
5 Days
-
0 Students
-
5 Days
-
0 Students
-
10 Weeks
-
0 Students
-
10 Weeks